IMIGRASI SURAKARTA GOES TO SCHOOL DI SMA UNGGULAN RUSHD SRAGEN, TINGKATKAN LITERASI KEIMIGRASIAN DAN CEGAH TPPO SEJAK DINI

Sragen, 30 Juli 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Imigrasi Surakarta Goes to School sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan literasi keimigrasian di kalangan generasi muda. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMA Unggulan RUSHD Sragen dan diikuti oleh 70 peserta yang terdiri atas siswa serta staf pengajar/guru.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala SMA Unggulan RUSHD Sragen, Eko Sugiyanto, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi keimigrasian di lingkungan sekolah. Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Komarudin. Dalam sambutannya disampaikan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum keimigrasian serta diharapkan mampu memahami prosedur perjalanan ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi keimigrasian disampaikan oleh Sri Wulansari, Analis Keimigrasian Ahli Muda, dan Ponco Kusuma Wardani, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi, tata cara pengajuan paspor melalui Aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh Warga Negara Indonesia saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para narasumber menjelaskan berbagai modus perekrutan ilegal yang kerap menawarkan pekerjaan bergaji tinggi maupun proses keberangkatan yang mudah tanpa memenuhi ketentuan hukum. Para siswa diimbau agar selalu memastikan legalitas perusahaan atau lembaga yang menawarkan kesempatan bekerja maupun belajar di luar negeri serta hanya menggunakan jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain menyampaikan materi mengenai keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga memperkenalkan sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan. Materi tersebut disampaikan oleh Taruna Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan yang memberikan informasi mengenai profil kedua perguruan tinggi kedinasan, persyaratan dan tahapan seleksi penerimaan taruna, program pendidikan, serta gambaran kehidupan taruna selama menjalani pendidikan. Melalui penyampaian materi ini, diharapkan para siswa memperoleh wawasan mengenai peluang melanjutkan pendidikan kedinasan sekaligus termotivasi untuk mempersiapkan diri menjadi aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai prosedur pembuatan paspor, persyaratan perjalanan ke luar negeri, peluang melanjutkan pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari praktik TPPO.

Melalui program Imigrasi Surakarta Goes to School, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian sejak dini, sehingga para pelajar memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam merencanakan studi, bekerja, maupun melakukan perjalanan ke luar negeri secara aman, legal, dan bertanggung jawab.

Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan edukasi keimigrasian yang mudah diakses masyarakat sebagai wujud “Imigrasi untuk Rakyat”, di bawah kepemimpinan Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi, melalui berbagai program yang mendukung peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia.

Imigrasi Surakarta Hadirkan Layanan PASPORIA di Car Free Day Boyolali

Boyolali – Dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali menghadirkan layanan Paspor Minggu Ceria (PASPORIA) pada kegiatan Car Free Day Boyolali, Minggu (12/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB ini mendapat antusiasme masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi pada hari kerja.

Melalui inovasi PASPORIA, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, serta penggantian jenis paspor. Seluruh pemohon telah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan cepat, tertib, dan efisien.

Sebanyak 12 permohonan paspor berhasil dilayani selama kegiatan berlangsung. Seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal pada pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan PASPORIA merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui layanan jemput bola seperti ini, Dirjen Imigrasi mendorong setiap satuan kerja agar mampu memberikan pelayanan yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyampaikan bahwa inovasi PASPORIA menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Surakarta. Kehadiran layanan di ruang publik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan memberikan pengalaman pelayanan terbaik sebagai wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat.

ISO KERJO
Imigrasi Solo Kreatif, Edukatif, Ramah, Jujur, Obyektif

Imigrasi Surakarta Deportasi Dua WN Tiongkok Penyalahguna Izin Tinggal di Kabupaten Klaten

SURAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 2 (dua) Warga Negara (WN) Tiongkok yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan kegiatan usaha pada salah satu perusahaan komanditer di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penindakan tersebut merupakan hasil rangkaian pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan sepanjang Juni 2026.

Laporan awal diterima pada 2 Juni 2026 yang menginformasikan adanya tiga WN Tiongkok yang diduga melakukan kegiatan usaha menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA). Menindaklanjuti informasi tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melakukan analisis intelijen, penerbitan administrasi pengawasan, serta pengawasan lapangan pada 6 Juni 2026. Dari hasil pengawasan ditemukan tiga WN Tiongkok berinisial H.Y., W.S., dan Y.H. yang selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua WN Tiongkok berinisial H.Y. dan W.S. terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas pelanggaran tersebut, Pejabat Imigrasi menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas keputusan tersebut, pada Senin (29/6) pukul 21.45 WIB, lima petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mendampingi kedua WN Tiongkok menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur melalui jalur darat. Selanjutnya, proses deportasi dilaksanakan bersama Pejabat Imigrasi TPI Juanda menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ8138 dengan tujuan Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok. Seluruh proses deportasi berlangsung sesuai prosedur hingga pesawat lepas landas pada pukul 08.20 WIB.

Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Penegakan hukum keimigrasian dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi setiap bentuk penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran ketentuan keimigrasian. Hal ini merupakan bagian dari semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” tegas Bisri.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional, humanis, dan akuntabel guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara.

Imigrasi Surakarta Tuntaskan Pelayanan Kepulangan 81 Kloter Jemaah Haji Jawa Tengah

BOYOLALI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta telah menuntaskan pelayanan keimigrasian terhadap seluruh jemaah haji Jawa Tengah pada masa kepulangan haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Rangkaian kepulangan jemaah haji Jawa Tengah ditutup dengan kedatangan kelompok terbang terakhir, yakni Kloter 81, pada Selasa, 30 Juni 2026. Sebanyak 357 jemaah dan 16 kru pesawat tiba dengan selamat di Bandara Adi Soemarmo pada pukul 17.06 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 4417.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian pelayanan keimigrasian kepada jemaah haji, baik pada masa keberangkatan maupun kepulangan.

“Alhamdulillah, jemaah haji terakhir Jawa Tengah yang tergabung dalam Kloter 81 telah pulang dengan selamat dan tiba kembali di Tanah Air. Kami dari Imigrasi senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan efisien kepada seluruh jemaah. Semoga seluruh jemaah memperoleh predikat haji yang mabrur,” ujar Bisri.

Pada masa keberangkatan, jemaah haji Jawa Tengah juga telah memperoleh kemudahan pelayanan melalui fasilitas Fast Track Makkah Route. Fasilitas tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan kemudahan proses pemeriksaan keimigrasian kepada jemaah haji asal Indonesia.

Melalui fasilitas Makkah Route, proses pemeriksaan keimigrasian Arab Saudi dapat dilaksanakan sejak jemaah masih berada di Indonesia. Dengan demikian, jemaah dapat menjalani proses kedatangan di Arab Saudi secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Secara keseluruhan, sebanyak 28.978 jemaah haji dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah dan 1347 kru pesawat telah mendapatkan pelayanan keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta selama rangkaian kepulangan haji Tahun 2026. Adapun pada masa keberangkatan sebanyak 29039 calon jamaah haji dengan kru sebanyak 1337 diberangkatkan dari Embarkasi Solo.

Pelayanan tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi kepada masyarakat.

Komitmen ini juga sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Imigrasi untuk Rakyat

ISO KERJO — Imigrasi Solo Kreatif, Edukatif, Ramah, Jujur, Obyektif

Timpora Sukoharjo Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Solo Raya

Sukoharjo — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (19/6/2026) di Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Timpora yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi terkait sebagai forum koordinasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sekretaris Timpora Kabupaten Sukoharjo sekaligus Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menyampaikan bahwa rapat Timpora bertujuan mempererat silaturahmi antaranggota, menyamakan persepsi terkait pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, serta menjadi wadah diskusi berbagai isu aktual yang berkembang, khususnya terkait potensi pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran warga negara asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah melalui investasi, pendidikan, transfer pengetahuan, maupun sektor lainnya. Namun demikian, terdapat berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran administrasi keimigrasian, hingga aktivitas kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena itu diperlukan koordinasi yang terintegrasi dan bergerak bersama dengan satu visi serta tujuan yang sama secara profesional dan akuntabel. Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh anggota Timpora agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” ujar Bisri.

Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Agus Dwi Narmoko, menyampaikan berbagai isu aktual terkait pengawasan orang asing dan pelanggaran keimigrasian di wilayah Jawa Tengah. Dalam paparannya, disampaikan sejumlah tren pelanggaran yang masih ditemukan, seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya, hingga keterlibatan warga negara asing dalam tindak kejahatan transnasional.

Agus Dwi Narmoko juga menyoroti beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Imigrasi bersama aparat penegak hukum, termasuk kasus sindikat pig butchering transnasional yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap melalui operasi gabungan di wilayah Solo Raya. Menurutnya, perkembangan modus pelanggaran yang semakin kompleks menuntut adanya pertukaran informasi dan koordinasi yang lebih intensif antaranggota Timpora.

“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh anggota Timpora agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Timpora Kabupaten Sukoharjo diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih efektif. Upaya tersebut sejalan dengan semangat imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.

Imigrasi Surakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah

Karanganyar, 10 Juni 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, bersama para pejabat struktural sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi Surakarta menyalurkan bantuan kepada anak-anak panti asuhan serta menjalin silaturahmi dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Imigrasi dan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan wujud nyata kepedulian sosial yang terus ditanamkan kepada seluruh pegawai. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, Imigrasi Surakarta berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik, tetapi juga hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Imigrasi Surakarta Edukasi Pelajar SMK Jogonalan tentang Keimigrasian dan Pencegahan TPPO

Klaten — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian di SMK Negeri 1 Jogonalan Klaten pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Jogonalan tersebut diikuti oleh para siswa dan guru sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman generasi muda mengenai keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jogonalan Klaten, Tuti Mariah, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi kepada para siswa. Acara kemudian dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta yang diwakili Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Komarudin. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya pemahaman prosedur keimigrasian yang benar, khususnya bagi pelajar yang memiliki rencana bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun bepergian ke luar negeri.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Ponco Kusuma Wardani, terkait tugas dan fungsi keimigrasian, dokumen perjalanan, dan layanan paspor. Selanjutnya, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Wakhid Aprizal Maruf, memaparkan materi mengenai TPPO, mulai dari modus perekrutan ilegal hingga bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. “Generasi muda perlu memahami pentingnya prosedur keimigrasian yang benar serta mengenali risiko TPPO agar tidak mudah terjebak tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal. Edukasi seperti ini merupakan bagian dari komitmen imigrasi untuk rakyat yang terus digaungkan oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis yang diikuti antusias oleh para siswa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya tertib keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang.

ASN Hanya Bertugas di Kantor? Tentu Tidak!

Sahabat Mido, fakta yang belum banyak orang tahu, bahwa ASN itu tidak semuanya adalah pegawai kantoran yang terikat dengan jam dan lokasi kerja yang tetap. Banyak dari kami yang bekerja di luar kantor dengan jam kerja yang bervariasi. Intinya, semua berperan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal demi mewujudkan visi Imigrasi untuk Rakyat

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan April 2026

Halo Sahabat Mido!

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik berkualitas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi setiap bulannya.

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi Sahabat Mido ya!

Masukan dari Sahabat Mido akan terus menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian demi mewujudkan visi Imigrasi untuk Rakyat.