Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta
Berlokasi di kawasan strategis Solo Baru, unit ini difokuskan pada pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku bagi Warga Negara Indonesia.
Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta merupakan unit kerja non-struktural di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dibentuk untuk memperluas jangkauan layanan, ULP Solo Baru hadir sebagai solusi bagi masyarakat di wilayah selatan Surakarta agar mendapatkan akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, nyaman, dan cepat.
Berlokasi di kawasan strategis Solo Baru, unit ini difokuskan pada pelayanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku bagi Warga Negara Indonesia.
Desember 2017
Persiapan dan soft opening Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Sukoharjo sebagai respon atas meningkatnya pemohon paspor di kantor pusat Colomadu yang mencapai kapasitas maksimal harian.
Januari 2018
Peresmian resmi oleh jajaran Kemenkumham Jawa Tengah. ULP Surakarta mulai beroperasi penuh untuk melayani masyarakat, khususnya dari Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, dan Klaten.
Mengurangi kepadatan antrean pemohon di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta (Colomadu) guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
Mendekatkan pelayanan kepada warga di wilayah selatan (Sukoharjo, Wonogiri, Klaten) sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya transportasi.
(IMIGRASI SOLO Kreatif, Edukatif, Ramah, Jujur, Objektif)
ULP Surakarta berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar sesuai dengan semangat pembangunan Zona Integritas.
ULP Solo Baru melayani permohonan paspor melalui kuota aplikasi M-Paspor dengan jenis layanan sebagai berikut:
Komplek Ruko Saraswati No. 6-7, Jl. Ir. Soekarno, Madegondo, Grogol, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah 57552
Senin - Jumat | 08.00 - 16.00 WIB