Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447H
Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya
Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal
operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai
18 hingga 24 April 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera
menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal,
sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon
pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal
e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA
untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi
kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” jelas
Yuldi Yusman.
Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi
pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area
kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap
beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan
asing.
Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk
menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor
imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan
segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.







Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!