Imigrasi Surakarta Berikan Edukasi Keimigrasian pada Orientasi Mahasiswa Asing UMS

Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Program Penyambutan dan Orientasi Mahasiswa Asing Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Kamis (9/4/2026) di Gedung Pascasarjana Kampus 2 UMS.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Surakarta hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa asing terkait aturan dan ketentuan keimigrasian selama berada di Indonesia. Materi disampaikan oleh Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Syafitri Rinjani, yang menjelaskan kewajiban, hak, serta potensi pelanggaran keimigrasian yang perlu dihindari oleh mahasiswa asing.

Kegiatan yang dibuka oleh Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, ini juga dihadiri oleh civitas akademika serta perwakilan instansi terkait, seperti Polresta Surakarta dan Polres Sukoharjo, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung keberadaan mahasiswa asing di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa edukasi keimigrasian sejak awal menjadi langkah penting dalam mencegah pelanggaran. “Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa asing memahami aturan keimigrasian sejak awal kedatangannya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjalani studi dengan tertib serta terhindar dari pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa asing yang akan menempuh pendidikan di UMS dapat memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku, sehingga dapat menjalani studi dengan aman dan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *