Bukan Imigrasi, Ini Instansi yang Berwenang Mengurus Registrasi IMEI Ponsel Impor
Sahabat Mido, beberapa kali Mido ketemu masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi untuk menanyakan atau mengurus registrasi IMEI handphone yang dibeli dari luar negeri.
Padahal, kalau kamu membeli HP dari luar negeri dan ingin memastikan IMEI bisa dipakai di Indonesia, pengurusan IMEI bukanlah kewenangan Imigrasi, melainkan Bea Cukai.
Jadi, silakan langsung menghubungi atau datang ke kantor Bea Cukai terdekat ya. Kalau di sini sih ada @beacukaisurakarta
Kantor Imigrasi sendiri berfokus pada pelayanan keimigrasian, seperti paspor WNI dan izin tinggal WNA. Sementara itu, pengaturan IMEI adalah bagian dari pengawasan barang impor yang menjadi tugas Bea Cukai.
Semoga informasi ini bisa membantu kamu agar tidak salah tujuan lagi. Yuk, sebarkan info ini supaya makin banyak orang tahu!