Profil Singkat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Keimigrasian yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Sebagai instansi vertikal, Kantor Imigrasi Surakarta memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Sejarah
8 Agustus 1984
Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta diresmikan. Berlokasi di Kecamatan Colomadu, wilayah kerjanya mencakup Kota Surakarta dan enam kabupaten sekitarnya (Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, dan Sragen).
13 Juli 2018
Melalui perubahan Organisasi dan Tata Kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, menegaskan perannya sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Visi, Misi & Slogan

Visi
Menjadi institusi keimigrasian yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Misi
- Memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan.
- Melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara efektif dan berkeadilan.
- Menjadi fasilitator pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Slogan Kami
Akronim dari Kreatif, Edukatif, Ramah, Jujur, dan Objektif. Ini adalah komitmen kami dalam melayani masyarakat.
Janji Layanan
- Kepastian Hukum
- Kepastian Layanan
- Kepastian Waktu Penyelesaian
Wilayah Kerja
Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta meliputi 6 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu:
- Kota Surakarta
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
Bandara Internasional Adi Soemarmo merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
