Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyelenggarakan kegiatan Sholat Dhuhur Berjamaah yang dilanjutkan dengan Siraman Rohani pada Kamis (26/2/2026) di Mushola Ar Rahman. Kegiatan ini diikuti oleh ASN dan PPNPNS yang beragama Islam sebagai bagian dari pembinaan spiritual di bulan suci Ramadan.
Siraman rohani yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Yani membahas makna dan keutamaan 10 hari kedua dan 10 hari ketiga Ramadan. Dalam tausiyahnya dijelaskan bahwa 10 hari kedua Ramadan merupakan fase maghfirah (ampunan), sedangkan 10 hari terakhir merupakan fase pembebasan dari api neraka serta momentum untuk meningkatkan ibadah, termasuk memperbanyak doa dan mencari malam Lailatul Qadar.
Selain itu, disampaikan pula penjelasan singkat mengenai fiqh shalat jamak dan qashar, yaitu keringanan (rukhsah) dalam pelaksanaan shalat bagi umat Islam yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir). Shalat jamak merupakan penggabungan dua waktu shalat dalam satu waktu, sedangkan qashar adalah meringkas jumlah rakaat shalat wajib tertentu dari empat rakaat menjadi dua rakaat, sesuai dengan ketentuan syariat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat nilai spiritual sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-26-at-12.34.49-1.jpeg10661600Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-02-26 15:15:592026-02-26 15:15:59Imigrasi Surakarta Gelar Sholat Dhuhur Berjamaah dan Siraman Rohani
Sahabat Mido, sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Imigrasi Surakarta sangat mengapresiasi Sahabat Mido yang menjalankan proses layanan keimigrasian sesuai aturan yang berlaku. Mido juga sangat mengapresiasi Sahabat Mido yang melaporkan jika ada upaya pungli maupun gratifikasi dalam pemberian layanan keimigrasian.
Mari kita jaga bersama Zona Integritas dalam layanan keimigrasian di Solo Raya!
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-23-at-08.46.17-2.jpeg16001280Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-02-23 13:51:222026-02-23 13:51:31Tolak dan Laporkan Gratifikasi!
Surakarta — Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian secara profesional dalam paparan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang disampaikan pada 9 Februari 2026. Paparan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara daring di Aula Kantor Imigrasi Surakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri.
Dalam arahannya, Plt. Dirjen Imigrasi menekankan bahwa petugas Imigrasi merupakan representasi langsung citra Indonesia di mata dunia.
“Petugas Imigrasi adalah wajah pertama dan wajah terakhir yang merepresentasikan citra Indonesia. Oleh karena itu, setiap kewenangan yang dimiliki harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Yuldi Yusman.
Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian saat ini tidak hanya sebatas kecepatan, namun juga menuntut pelayanan yang tulus, bersih dari praktik pungutan liar, serta efektif dan tidak berbelit-belit. Integritas ditegaskan sebagai nilai utama yang harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Imigrasi.
“Integritas bukan sekadar slogan. Integritas adalah denyut nadi dan nyawa Imigrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan dukungan penuh terhadap Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita ke-7 tentang Reformasi Hukum dan Birokrasi, yang harus dilaksanakan tanpa kompromi terhadap korupsi. Kepastian hukum, kejelasan prosedur, dan transparansi dinilai menjadi kunci dalam menarik investasi asing serta wisatawan berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam paparannya, Plt. Dirjen Imigrasi juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kepatuhan internal sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pimpinan unit kerja diharapkan dapat bertindak tegas sebagai benteng pertama dalam mendeteksi dan menindak setiap penyimpangan, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Melalui pengarahan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta mendukung pelaksanaan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa pengarahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran. “Arahan ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menindaklanjuti penguatan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-09-at-10.18.09.jpeg7201280Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-02-09 10:34:052026-02-09 15:24:36Plt. Dirjen Imigrasi Tekankan Integritas dan Penguatan Fungsi Keimigrasian