Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026).
Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal. “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam. Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran. “Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Imigrasi Surakarta Terima 13 Taruna Poltekimipas dalam Program Latjapura
Surakarta, 19 Juni 2026 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, beserta jajaran menerima sebanyak 13 Taruna Tingkat III Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) di Kantor Imigrasi Surakarta, Jumat (19/6/2026). Para taruna tersebut akan mengikuti Program Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) sebagai bagian dari proses pendidikan dan pengenalan langsung terhadap dunia kerja keimigrasian.
Melalui kegiatan Latjapura, para taruna akan mendapatkan kesempatan untuk mempelajari pelaksanaan tugas dan fungsi pada berbagai bidang, mulai dari pelayanan keimigrasian, intelijen dan pengawasan, penindakan, pemeriksaan keimigrasian, teknologi informasi dan komunikasi, hingga manajemen perkantoran. Khusus bagi Taruna Tingkat III, kegiatan ini diarahkan agar mereka mampu menelaah permasalahan serta memberikan kontribusi konstruktif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Bisri menyambut baik kehadiran para taruna dan berharap mereka dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika kedinasan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman para taruna sebagai bekal untuk menjadi insan imigrasi yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.



Imigrasi Surakarta Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Timpora dan Operasi Gabungan

Surakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Surakarta pada Senin (6/4/2026) di The Sunan Hotel Surakarta, yang dilanjutkan dengan Operasi Gabungan (Osgab) Pengawasan Orang Asing pada Selasa (7/4/2026) di wilayah Kota Surakarta.
Rapat Timpora dihadiri oleh 26 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai isu strategis keimigrasian, termasuk potensi kerawanan, pola pelanggaran orang asing, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara dari penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing. “Sinergi antarinstansi melalui Timpora menjadi kunci dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Surakarta bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan (Osgab) dengan sasaran Asrama Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan diawali dengan briefing di Kesbangpol Kota Surakarta, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan terhadap dokumen keimigrasian serta aktivitas mahasiswa asing.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan dan kelengkapan dokumen mahasiswa asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya, sehingga situasi dinilai aman dan tertib.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas sektor, guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara di wilayah Kota Surakarta.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Deportasi WNA karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Deportasi WNA karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Surabaya, 11 Maret 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan tujuan akhir Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok.
Proses deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyampaikan bahwa tindakan deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian terhadap setiap warga negara asing yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan selama berada di wilayah Indonesia.
“Deportasi ini merupakan tindakan administratif keimigrasian yang diambil karena yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian,” ujarnya.
Selain tindakan deportasi, terhadap WNA tersebut juga dikenakan tindakan penangkalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara di bidang keimigrasian.



Semarak Ramadan, Imigrasi Surakarta Kembali Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Surakarta — Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali menggelar kegiatan berbagi takjil pada Selasa, 3 Maret 2026, di depan kantor. Aksi sosial ini menyasar para pengendara motor, pesepeda, serta pejalan kaki yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Ratusan paket takjil dibagikan secara langsung oleh jajaran pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Bisri menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. “Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju waktu berbuka,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus berupaya hadir tidak hanya sebagai penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang tumbuh dalam semangat kepedulian dan kebersamaan.








