Plt. Dirjen Imigrasi Tekankan Integritas dan Penguatan Fungsi Keimigrasian

Surakarta — Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian secara profesional dalam paparan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang disampaikan pada 9 Februari 2026. Paparan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara daring di Aula Kantor Imigrasi Surakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri.

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Imigrasi menekankan bahwa petugas Imigrasi merupakan representasi langsung citra Indonesia di mata dunia.

“Petugas Imigrasi adalah wajah pertama dan wajah terakhir yang merepresentasikan citra Indonesia. Oleh karena itu, setiap kewenangan yang dimiliki harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Yuldi Yusman.

Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian saat ini tidak hanya sebatas kecepatan, namun juga menuntut pelayanan yang tulus, bersih dari praktik pungutan liar, serta efektif dan tidak berbelit-belit. Integritas ditegaskan sebagai nilai utama yang harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Imigrasi.

“Integritas bukan sekadar slogan. Integritas adalah denyut nadi dan nyawa Imigrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan dukungan penuh terhadap Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita ke-7 tentang Reformasi Hukum dan Birokrasi, yang harus dilaksanakan tanpa kompromi terhadap korupsi. Kepastian hukum, kejelasan prosedur, dan transparansi dinilai menjadi kunci dalam menarik investasi asing serta wisatawan berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam paparannya, Plt. Dirjen Imigrasi juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kepatuhan internal sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pimpinan unit kerja diharapkan dapat bertindak tegas sebagai benteng pertama dalam mendeteksi dan menindak setiap penyimpangan, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

Melalui pengarahan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta mendukung pelaksanaan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa pengarahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran. “Arahan ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menindaklanjuti penguatan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Imigrasi Surakarta Kembali Gelar Layanan Paspor “Jaladara” di CFD Slamet Riyadi

Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Paspor “Jaladara” (Jalan-Jalan beri Layanan paspor di area Solo Raya) di kawasan Car Free Day Jalan Slamet Riyadi Surakarta, pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya sukses digelar pada 1 Februari 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pelayanan Paspor Jaladara merupakan inovasi layanan paspor yang dilaksanakan pada hari libur dengan tujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Pelaksanaan kedua ini menjadi bentuk konsistensi Imigrasi Surakarta dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat pada pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar dilaksanakannya kembali layanan Jaladara.
“Pelaksanaan Jaladara yang kedua ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan kegiatan yang digelar pada 1 Februari 2026. Melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, kami kembali menghadirkan layanan paspor di ruang publik agar lebih mudah dijangkau,” ujar Bisri.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Surakarta melayani berbagai jenis permohonan paspor, antara lain permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, penggantian ke paspor elektronik (e-paspor), serta pemberian informasi keimigrasian. Tercatat sebanyak 26 pemohon mendapatkan layanan paspor, selain masyarakat yang memanfaatkan layanan informasi keimigrasian.

Seluruh rangkaian kegiatan Pelayanan Paspor Jaladara berjalan dengan lancar tanpa kendala dan berakhir sesuai jadwal pada pukul 09.00 WIB. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Alur Pengurusan Layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi (hanya dilayani di Surakarta Immigration Lounge Solo Square)

Imigrasi Surakarta Lakukan Pemeriksaan dan Pemeliharaan Jaringan Kesisteman Keimigrasian di MPP Sragen

Sragen — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan kesisteman keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen, pada Selasa (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan tersebut dipimpin oleh Komarudin, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, bersama Kepala Subseksi Teknologi Informasi serta Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan optimalisasi infrastruktur teknologi informasi yang digunakan dalam mendukung pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi perangkat jaringan, sistem aplikasi keimigrasian, serta konektivitas layanan. Selain itu, pemeliharaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan teknis yang dapat menghambat kelancaran pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berharap kualitas layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen dapat terus terjaga secara optimal dan berkelanjutan. Kegiatan monitoring dan pemeliharaan jaringan kesisteman keimigrasian juga akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Kantor Imigrasi Surakarta Laksanakan Penghapusan Dokumen Keimigrasian Usang

Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Penghapusan Persediaan Dokumen Keimigrasian (Dokim) Usang berupa Perdim 11 (Cetakan L) pada Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Surakarta mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Kegiatan penghapusan dokumen diawali dengan persiapan sarana dan prasarana pendukung oleh petugas. Selanjutnya dilakukan pencacahan dokumen keimigrasian usang berupa Perdim 11 (Cetakan L) oleh Kepala Kantor Imigrasi Surakarta bersama Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Ketua Tim Penghapusan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Kepala Subbagian Tata Usaha, Plt. Kepala Urusan Umum, anggota Tim Penghapusan, serta dua orang saksi dari bagian Tata Usaha. Berdasarkan hasil pencacahan, jumlah dokumen keimigrasian usang yang dihapus sebanyak 10.000 lembar dengan total nilai perolehan sebesar Rp2.500.000.

Sebagai bagian dari prosedur administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penghapusan Persediaan Dokumen Keimigrasian Usang berupa Perdim 11 (Cetakan L) oleh pihak-pihak terkait. Seluruh rangkaian kegiatan penghapusan dokumen berjalan dengan lancar dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penghapusan Dokumen Keimigrasian usang ini merupakan bentuk tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan persediaan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.

Imigrasi Surakarta Hadirkan Layanan Paspor “Jaladara” di CFD Slamet Riyadi

Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali menghadirkan inovasi pelayanan keimigrasian melalui kegiatan Pelayanan Paspor “Jaladara” yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pelayanan Paspor “Jaladara” merupakan layanan paspor yang dilaksanakan pada hari libur dengan tujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan momen CFD yang ramai dikunjungi warga, Imigrasi Surakarta memberikan kemudahan akses layanan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, mengatakan bahwa layanan “Jaladara” menjadi salah satu upaya Imigrasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan fleksibel.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan paspor yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui layanan Jaladara di ruang publik seperti CFD, masyarakat bisa mengurus paspor sekaligus beraktivitas bersama keluarga,” ujar Bisri.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Surakarta melayani berbagai jenis permohonan paspor, antara lain permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, perubahan ke paspor elektronik (e-paspor), serta pelayanan informasi keimigrasian. Tercatat sebanyak 20 pemohon mendapatkan layanan paspor, selain sejumlah pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh informasi keimigrasian.

Bisri menambahkan, seluruh rangkaian pelayanan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat sekaligus efektivitas pelaksanaan layanan di luar kantor.
“Kami akan terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang adaptif dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Pelayanan Paspor “Jaladara” di CFD Jalan Slamet Riyadi Surakarta pun ditutup pada pukul 09.00 WIB dan diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Solo Raya.