Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan Maret 2026

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi setiap bulannya.

Hasil Survei Maret 2026 mencatatkan capaian yang sangat baik (skala 100):
-Nilai SPKP: 97.06 (kategori Sangat Baik)
-Nilai SPAK: 98.38 (kategori Sangat Baik)
Berdasarkan penilaian dari 722 orang responden, pelayanan keimigrasian dinilai semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas!

Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi Sahabat Mido
Masukan dari kamu akan terus menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.

JALADARA PERDANA DI CFD KLATEN DISAMBUT ANTUSIASME TINGGI, KUOTA LANGSUNG HABIS TERBOOKING

Klaten – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan kegiatan Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Klaten, Jalan Pemuda, pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menjadi pelaksanaan pertama layanan paspor yang hadir langsung di CFD Klaten.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak awal dibukanya pendaftaran. Kuota layanan yang dibuka hanya dalam waktu tiga hari langsung habis terbooking melalui aplikasi M-Paspor, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Pelayanan yang diberikan meliputi permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, maupun perubahan jenis paspor. Dalam pelaksanaannya, layanan JALADARA menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai sarana layanan jemput bola kepada masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 27 permohonan paspor berhasil dilayani. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kehadiran layanan JALADARA di CFD Klaten menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan.
“Ini merupakan pertama kalinya layanan paspor hadir di CFD Klaten, dan kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan kuota yang dibuka langsung habis dalam waktu singkat. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Surakarta terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di wilayah Solo Raya.

LAYANAN JALADARA HADIR DI KLATEN, HARI PERTAMA LAYANAN DISAMBUT ANTUSIASME MASYARAKAT

Klaten – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta resmi melaksanakan hari pertama kegiatan Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) di Kabupaten Klaten pada Rabu, 2 April 2026 yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian layanan JALADARA di Kabupaten Klaten yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 5, 9, dan 16 April 2026 di dua titik lokasi, yakni MPP Kabupaten Klaten dan kawasan Car Free Day (CFD) Klaten.

Pada pelaksanaan hari pertama ini, layanan paspor dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di MPP Kabupaten Klaten dan dilaksanakan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang standby di area parkir, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara langsung di lokasi. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari antusiasme para pemohon yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kehadiran layanan JALADARA di Klaten merupakan momen penting dalam perluasan jangkauan pelayanan keimigrasian.
“Ini merupakan pertama kalinya layanan paspor hadir langsung di Kabupaten Klaten. Melalui layanan JALADARA ini, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Antusiasme pada hari pertama ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Klaten dapat semakin mudah dalam mengurus paspor secara cepat, praktis, dan mudah, serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama
masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam
masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025),
menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% dari
target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian
tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.


Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga
negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012
izin tinggal sepanjang tahun 2025.


Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat
fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi
mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak
pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.


Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi
Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah
wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut,
ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin
tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan
negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia
mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.


Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan
melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum
Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut
melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola
penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi
berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan
internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan
karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang
internasional.


Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI),
yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki
hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI,
keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi
yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.


Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara
internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger
Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara
real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.


Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan
menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi
kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada
masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.


Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah
bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.


“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di
Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat
sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi
negara,” tutup Yuldi.