Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Deportasi WNA karena Penyalahgunaan Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Deportasi WNA karena Penyalahgunaan Izin Tinggal

Surabaya, 11 Maret 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.

Tindakan deportasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan tujuan akhir Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok.

Proses deportasi dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyampaikan bahwa tindakan deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum keimigrasian terhadap setiap warga negara asing yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan selama berada di wilayah Indonesia.

“Deportasi ini merupakan tindakan administratif keimigrasian yang diambil karena yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian,” ujarnya.

Selain tindakan deportasi, terhadap WNA tersebut juga dikenakan tindakan penangkalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga yang bersangkutan tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedaulatan negara di bidang keimigrasian.

Semarak Ramadan, Imigrasi Surakarta Kembali Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Surakarta — Dalam suasana Ramadan yang penuh berkah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali menggelar kegiatan berbagi takjil pada Selasa, 3 Maret 2026, di depan kantor. Aksi sosial ini menyasar para pengendara motor, pesepeda, serta pejalan kaki yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

Ratusan paket takjil dibagikan secara langsung oleh jajaran pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Bisri menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. “Ramadan adalah momentum untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menuju waktu berbuka,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus berupaya hadir tidak hanya sebagai penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang tumbuh dalam semangat kepedulian dan kebersamaan.

Plt. Dirjen Imigrasi Tekankan Integritas dan Penguatan Fungsi Keimigrasian

Surakarta — Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pelaksanaan tugas serta fungsi keimigrasian secara profesional dalam paparan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian yang disampaikan pada 9 Februari 2026. Paparan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara daring di Aula Kantor Imigrasi Surakarta dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri.

Dalam arahannya, Plt. Dirjen Imigrasi menekankan bahwa petugas Imigrasi merupakan representasi langsung citra Indonesia di mata dunia.

“Petugas Imigrasi adalah wajah pertama dan wajah terakhir yang merepresentasikan citra Indonesia. Oleh karena itu, setiap kewenangan yang dimiliki harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tegas Yuldi Yusman.

Ia juga menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian saat ini tidak hanya sebatas kecepatan, namun juga menuntut pelayanan yang tulus, bersih dari praktik pungutan liar, serta efektif dan tidak berbelit-belit. Integritas ditegaskan sebagai nilai utama yang harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran Imigrasi.

“Integritas bukan sekadar slogan. Integritas adalah denyut nadi dan nyawa Imigrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan dukungan penuh terhadap Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita ke-7 tentang Reformasi Hukum dan Birokrasi, yang harus dilaksanakan tanpa kompromi terhadap korupsi. Kepastian hukum, kejelasan prosedur, dan transparansi dinilai menjadi kunci dalam menarik investasi asing serta wisatawan berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam paparannya, Plt. Dirjen Imigrasi juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kepatuhan internal sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Pimpinan unit kerja diharapkan dapat bertindak tegas sebagai benteng pertama dalam mendeteksi dan menindak setiap penyimpangan, sekaligus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

Melalui pengarahan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, serta mendukung pelaksanaan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa pengarahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi menjadi penguatan penting bagi seluruh jajaran. “Arahan ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menindaklanjuti penguatan ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Imigrasi Surakarta Kembali Gelar Layanan Paspor “Jaladara” di CFD Slamet Riyadi

Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Paspor “Jaladara” (Jalan-Jalan beri Layanan paspor di area Solo Raya) di kawasan Car Free Day Jalan Slamet Riyadi Surakarta, pada Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya sukses digelar pada 1 Februari 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Pelayanan Paspor Jaladara merupakan inovasi layanan paspor yang dilaksanakan pada hari libur dengan tujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Pelaksanaan kedua ini menjadi bentuk konsistensi Imigrasi Surakarta dalam menghadirkan layanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat pada pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar dilaksanakannya kembali layanan Jaladara.
“Pelaksanaan Jaladara yang kedua ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan kegiatan yang digelar pada 1 Februari 2026. Melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, kami kembali menghadirkan layanan paspor di ruang publik agar lebih mudah dijangkau,” ujar Bisri.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Surakarta melayani berbagai jenis permohonan paspor, antara lain permohonan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, penggantian ke paspor elektronik (e-paspor), serta pemberian informasi keimigrasian. Tercatat sebanyak 26 pemohon mendapatkan layanan paspor, selain masyarakat yang memanfaatkan layanan informasi keimigrasian.

Seluruh rangkaian kegiatan Pelayanan Paspor Jaladara berjalan dengan lancar tanpa kendala dan berakhir sesuai jadwal pada pukul 09.00 WIB. Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Alur Permohonan Paspor Reguler

Alur Pengurusan Layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi (hanya dilayani di Surakarta Immigration Lounge Solo Square)

Imigrasi Surakarta Lakukan Pemeriksaan dan Pemeliharaan Jaringan Kesisteman Keimigrasian di MPP Sragen

Sragen — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan kesisteman keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen, pada Selasa (4/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan jaringan tersebut dipimpin oleh Komarudin, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, bersama Kepala Subseksi Teknologi Informasi serta Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan optimalisasi infrastruktur teknologi informasi yang digunakan dalam mendukung pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi perangkat jaringan, sistem aplikasi keimigrasian, serta konektivitas layanan. Selain itu, pemeliharaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi gangguan teknis yang dapat menghambat kelancaran pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berharap kualitas layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Sragen dapat terus terjaga secara optimal dan berkelanjutan. Kegiatan monitoring dan pemeliharaan jaringan kesisteman keimigrasian juga akan dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima.