Imigrasi Surakarta Layani Permohonan Paspor melalui Stay at Home Service WNI
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan pelayanan Stay at Home Service WNI di Jalan Abdul Muis No. 134, Kepatihan Kulon, Jebres, Surakarta, pada Minggu (1/2/2026). Layanan ini merupakan inovasi Imigrasi Surakarta untuk membantu pemohon paspor yang tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi karena alasan kesehatan.
Stay at Home Service WNI ditujukan bagi pemohon yang sedang sakit atau menjalani perawatan di rumah maupun rumah sakit. Dalam kegiatan tersebut, petugas Imigrasi memberikan layanan penggantian paspor karena habis masa berlaku kepada pemohon atas nama Lydia, yang paspornya diperlukan untuk keperluan berobat ke Malaysia.
Seluruh rangkaian pelayanan Stay at Home Service WNI berjalan dengan lancar dan berhasil diselesaikan pada pukul 12.00 WIB. Melalui layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

{





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!