TimPORA Kabupaten Sukoharjo Gelar Rapat Koordinasi di Hotel Tosan Solo Baru
Sukoharjo, 25 September 2025 – Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Tosan Solo Baru pada Kamis (25/9). Kegiatan ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta dan diikuti anggota TimPORA dari berbagai unsur, meliputi pemerintah daerah, TNI/Polri, serta lembaga vertikal terkait.
Rapat dibuka oleh Ketua TimPORA Kabupaten Sukoharjo, Bisri, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. Dalam arahannya, Bisri menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran oleh orang asing di wilayah Sukoharjo.
“Forum ini merupakan sarana konsolidasi dan koordinasi sekaligus ruang untuk bertukar informasi. Dengan kolaborasi yang kuat, pengawasan orang asing di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan lebih efektif,” ujar Bisri.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Wakil Ketua TimPORA, yang diwakili oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Agus Dwi Narmoko. Ia mengingatkan adanya dinamika geopolitik internasional yang perlu diwaspadai pasca Sidang Umum PBB, termasuk masuknya pengungsi dari negara konflik Timur Tengah yang tercatat berada di salah satu kecamatan di Sukoharjo.
Pada sesi materi, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyampaikan gambaran umum mengenai data orang asing di Kabupaten Sukoharjo. Dari hasil pemetaan, diketahui bahwa aktivitas orang asing di wilayah tersebut cukup beragam, mulai dari wisata, bekerja, penyatuan keluarga, kegiatan sosial budaya, hingga status sebagai pengungsi.
Ramadhea juga menyinggung kegiatan pendampingan yang dilakukan Kantor Imigrasi Surakarta terhadap eks-pegawai PT Sritex pada bulan Maret lalu. Ia turut memperkenalkan aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing), sebuah platform yang mempermudah pihak perhotelan maupun masyarakat dalam melaporkan keberadaan orang asing secara cepat dan akurat.
Materi berikutnya dibawakan oleh Plt. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Heycal Syams Kharadine, yang menjelaskan tentang Layanan Data Keimigrasian (LDK). Melalui mekanisme satu pintu, instansi pemerintah dapat mengajukan permohonan data keimigrasian secara resmi dan terkoordinasi.
“LDK adalah instrumen penting lintas sektor yang tidak hanya mendukung aparat penegak hukum, tetapi juga selaras dengan kebijakan pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital dan transparansi informasi publik,” jelas Heycal.
Rakor TimPORA Kabupaten Sukoharjo ini merupakan rangkaian kegiatan setelah sehari sebelumnya Kantor Imigrasi Surakarta juga menyelenggarakan Rakor TimPORA di Kabupaten Wonogiri. Hal ini menegaskan komitmen kuat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta untuk terus memandegani pengawasan orang asing dengan melibatkan seluruh anggota TimPORA secara aktif dan bersinergi.
Rapat ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta, moderator, dan pimpinan TimPORA yang membahas berbagai isu aktual, seperti pendataan WNA, kebijakan izin tinggal, serta koordinasi informasi keberadaan orang asing di wilayah Sukoharjo.

