Surakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Surakarta pada Senin (6/4/2026) di The Sunan Hotel Surakarta, yang dilanjutkan dengan Operasi Gabungan (Osgab) Pengawasan Orang Asing pada Selasa (7/4/2026) di wilayah Kota Surakarta.
Rapat Timpora dihadiri oleh 26 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai isu strategis keimigrasian, termasuk potensi kerawanan, pola pelanggaran orang asing, serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan negara dari penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing. “Sinergi antarinstansi melalui Timpora menjadi kunci dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Surakarta bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan (Osgab) dengan sasaran Asrama Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan diawali dengan briefing di Kesbangpol Kota Surakarta, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan terhadap dokumen keimigrasian serta aktivitas mahasiswa asing.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan dan kelengkapan dokumen mahasiswa asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya, sehingga situasi dinilai aman dan tertib.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas sektor, guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kedaulatan negara di wilayah Kota Surakarta.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-08-at-11.12.15.jpeg10661600Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-04-08 16:27:552026-04-08 16:28:03Imigrasi Surakarta Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Timpora dan Operasi Gabungan
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Anti Korupsi setiap bulannya.
Hasil Survei Maret 2026 mencatatkan capaian yang sangat baik (skala 100): -Nilai SPKP: 97.06 (kategori Sangat Baik) -Nilai SPAK: 98.38 (kategori Sangat Baik) Berdasarkan penilaian dari 722 orang responden, pelayanan keimigrasian dinilai semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas!
Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi Sahabat Mido Masukan dari kamu akan terus menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-06-at-09.26.14.jpeg16001280Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-04-06 10:13:482026-04-06 10:13:57Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan Maret 2026
Klaten – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta kembali melaksanakan kegiatan Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Klaten, Jalan Pemuda, pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menjadi pelaksanaan pertama layanan paspor yang hadir langsung di CFD Klaten.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak awal dibukanya pendaftaran. Kuota layanan yang dibuka hanya dalam waktu tiga hari langsung habis terbooking melalui aplikasi M-Paspor, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Pelayanan yang diberikan meliputi permohonan paspor baru serta penggantian paspor karena habis masa berlaku, halaman penuh, maupun perubahan jenis paspor. Dalam pelaksanaannya, layanan JALADARA menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai sarana layanan jemput bola kepada masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 27 permohonan paspor berhasil dilayani. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dan berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kehadiran layanan JALADARA di CFD Klaten menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan. “Ini merupakan pertama kalinya layanan paspor hadir di CFD Klaten, dan kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, bahkan kuota yang dibuka langsung habis dalam waktu singkat. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Surakarta terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin dekat, mudah dijangkau, serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di wilayah Solo Raya.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-05-at-18.41.12.jpeg17062560Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-04-06 10:10:022026-04-06 10:10:03JALADARA PERDANA DI CFD KLATEN DISAMBUT ANTUSIASME TINGGI, KUOTA LANGSUNG HABIS TERBOOKING
Klaten – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta resmi melaksanakan hari pertama kegiatan Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) di Kabupaten Klaten pada Rabu, 2 April 2026 yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian layanan JALADARA di Kabupaten Klaten yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 5, 9, dan 16 April 2026 di dua titik lokasi, yakni MPP Kabupaten Klaten dan kawasan Car Free Day (CFD) Klaten.
Pada pelaksanaan hari pertama ini, layanan paspor dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di MPP Kabupaten Klaten dan dilaksanakan menggunakan mobil layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang standby di area parkir, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara langsung di lokasi. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari antusiasme para pemohon yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa kehadiran layanan JALADARA di Klaten merupakan momen penting dalam perluasan jangkauan pelayanan keimigrasian. “Ini merupakan pertama kalinya layanan paspor hadir langsung di Kabupaten Klaten. Melalui layanan JALADARA ini, kami ingin memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Antusiasme pada hari pertama ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Klaten dapat semakin mudah dalam mengurus paspor secara cepat, praktis, dan mudah, serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-02-at-15.13.01.jpeg10661600Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-04-06 10:09:272026-04-06 10:09:27LAYANAN JALADARA HADIR DI KLATEN, HARI PERTAMA LAYANAN DISAMBUT ANTUSIASME MASYARAKAT
Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.
Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025.
Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah. “Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.
Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tutup Yuldi.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-02-at-12.55.13.jpeg14371600Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-04-02 15:10:592026-04-02 15:11:00Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/03/1-2.jpg20001600Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-03-30 08:42:212026-03-30 08:42:21Paspor untuk Anak : Antre via M-Paspor
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/02/SIL-2-1.jpg10001500Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-03-13 12:45:462026-03-13 12:45:57Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan Januari 2026
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/02/SIL-1.jpg10001500Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-03-13 12:39:542026-03-13 12:45:23Hasil Survei Kepuasan Masyarakat bulan Februari 2026
Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 April 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif.
“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran,” jelas Yuldi Yusman.
Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.
Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.
https://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-13-at-10.03.15.jpeg17062560Humas Kanim Surakartahttps://surakarta.imigrasi.go.id/wp-content/uploads/2025/08/Header-Logo-Kanim.pngHumas Kanim Surakarta2026-03-13 10:19:072026-03-13 10:19:52Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447H
Surakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melaksanakan kegiatan Apel Kendaraan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 pada Kamis (12/3/2026) di halaman Kantor Imigrasi Surakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Apel kendaraan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kondisi fisik kendaraan dinas guna memastikan kesiapan sarana operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Surakarta.Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kondisi kendaraan operasional, serta uji kelayakan penggunaan kendaraan. Pengecekan tersebut bertujuan memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional kantor.
Melalui kegiatan apel kendaraan BMN ini, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menjaga dan melakukan pemeliharaan kendaraan dinas secara berkala agar tetap dalam kondisi baik, sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.